INDOZONE.ID - Dalam proses melamar kerja, dua dokumen yang sering diminta oleh perusahaan adalah CV dan portofolio.
Keduanya sama-sama penting, namun masih banyak mahasiswa yang belum memahami perbedaan CV dan portofolio secara jelas.
Lalu, apa sebenarnya pengertian CV dan portofolio? Apa saja perbedaan keduanya dari segi tujuan, isi, hingga kegunaannya?
Simak penjelasan lengkapnya berikut ini agar kamu tidak salah dalam menyiapkan dokumen lamaran kerja tersebut.
Baca juga: Membanggakan! Kedokteran Hewan IPB University Tembus Top 100 Dunia QS WUR 2026
Pengertian CV
CV atau Curriculum Vitae adalah dokumen yang berisi ringkasan informasi diri seseorang.
Isi CV mencakup identitas, riwayat pendidikan, pengalaman kerja, hingga keterampilan yang dimiliki.
Dokumen ini biasanya digunakan oleh perusahaan untuk mengenal calon pelamar secara cepat sebelum masuk ke tahap seleksi berikutnya.
Melalui CV, rekruter bisa menilai apakah kandidat tersebut sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan atau tidak.
Pengertian Portofolio
Portofolio merupakan kumpulan hasil karya atau proyek yang pernah dibuat.
Dokumen ini umumnya digunakan oleh profesi yang mengandalkan kreativitas berbasis visual, seperti graphic design, fotografer, videografer, hingga seniman.
Namun, saat ini portofolio juga banyak digunakan di berbagai bidang sebagai sarana untuk menunjukkan kemampuan sekaligus membangun personal branding.
Baca juga: Suka Coding Tapi Takut Fisika? Intip Realita Kuliah Teknik Informatika di Sini!
Perbedaan CV dan Portofolio
1. Tujuan
Perbedaan paling mendasar antara CV dan portofolio terletak pada tujuan penggunaannya.
CV dibuat untuk memperkenalkan diri secara singkat kepada rekruter.
Di dalamnya, kamu merangkum informasi penting seperti pendidikan, pengalaman kerja, hingga kemampuan yang dimiliki.
Sementara itu, portofolio berperan sebagai pelengkap yang menunjukkan bukti nyata dari kemampuan tersebut.
Apa yang kamu tulis di CV tidak hanya sekadar klaim, tetapi bisa dibuktikan melalui hasil karya yang kamu tampilkan di portofolio.
Contohnya, jika kamu mencantumkan keahlian desain, maka portofolio akan menampilkan proyek desain yang pernah kamu kerjakan sebagai bukti nyata.
2. Isi dan Struktur
Dari segi penyusunan, CV biasanya dibuat singkat, padat, dan langsung ke inti.
Umumnya hanya terdiri dari satu hingga dua halaman dengan format yang rapi, berisi data diri, ringkasan profil, riwayat pendidikan, pengalaman kerja, serta daftar keterampilan.
Berbeda dengan CV, portofolio justru lebih bebas dan mendalam.
Isinya berupa kumpulan karya yang disajikan secara detail, mulai dari konsep, proses pengerjaan, hingga hasil akhirnya.
Formatnya pun bisa berupa dokumen PDF, website pribadi, atau bahkan presentasi visual yang disesuaikan dengan kebutuhan dan bidang pekerjaanmu.
Baca juga: Cara Daftar SNBT 2026 Gratis, Manfaatkan KIP Kuliah untuk Biaya Rp 0
3. Sifat Dokumen
CV memiliki sifat yang cenderung umum dan fleksibel. Artinya, satu CV bisa digunakan untuk melamar berbagai posisi dengan sedikit penyesuaian. Informasi di dalamnya pun relatif tetap dan tidak banyak berubah.
Sebaliknya, portofolio bersifat lebih spesifik. Isi dan karya yang ditampilkan sebaiknya disesuaikan dengan posisi yang dituju.
Misalnya, jika kamu melamar di bidang desain grafis, maka portofolio yang ditampilkan harus relevan dengan pekerjaan tersebut, bukan karya dari bidang lain yang tidak berkaitan.
4. Kegunaan
CV biasanya menjadi dokumen utama yang diminta saat melamar pekerjaan dan berfungsi sebagai langkah awal untuk memperkenalkan diri dan menarik perhatian rekruter.
Di sisi lain, portofolio memiliki manfaat yang lebih luas.
Portofolio juga bisa digunakan untuk membangun personal branding untuk kebutuhan profesional, menawarkan jasa, hingga mempresentasikan proyek atau bisnis yang sedang kamu jalankan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Ikom.umsida.ac.id