Kamis, 04 JUNI 2026 • 11:00 WIB

UPN Veteran Yogyakarta Deklarasikan Zero Tolerance, Tegas Lawan Kekerasan dan Pelecehan di Kampus

Author

UPN “Veteran” Yogyakarta Menolak Segala Bentuk Kekerasan di Kampus (upnyk.ac.id)

INDOZONE.ID - Gelombang penolakan terhadap tindakan kekerasan kini tengah diperjuangkan dengan serius oleh seluruh elemen di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Yogyakarta.

Pada 25 Mei 2026, para dosen, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa berkumpul untuk menyuarakan komitmen bersama dalam sebuah Deklarasi Pernyataan Sikap. 

Baca juga: Persaingan Ketat! Teknik Pertambangan UPN Veteran Yogyakarta Tembus Rasio 1:27 di SNBP 2026

Kegiatan berlangsung secara serentak di beberapa lokasi, yakni Fakultas Pertanian, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Teknik Industri, serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

Sementara itu, Fakultas Teknologi Mineral dan Energi dijadwalkan akan menyusul melakukan aksi serupa pada hari berikutnya.

Kehadiran para alumni dalam agenda yang dilaksanakan, memberikan kekuatan tambahan bagi pihak kampus untuk benar-benar memberantas praktik kekerasan di lingkungan pendidikan.

Dalam deklarasi tersebut, ditegaskan bahwa kampus memiliki kebijakan tanpa toleransi atau zero tolerance terhadap berbagai jenis pelanggaran.

Fokus utama mereka adalah menolak keras adanya kekerasan seksual, perundungan atau bullying, serta kekerasan dalam bentuk verbal.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Prof. Dr. Januar Eko Prasetio, menegaskan bahwa segala bentuk pelecehan. 

Baca juga: Kenapa Pendidikan di Korea Selatan Sangat Kompetitif ketimbang Indonesia? Ini Alasan di Baliknya

“Fakultas Ekonomi dan Bisnis tidak memberikan toleransi sedikit pun (zero tolerance) terhadap segala bentuk kekerasan, pelecehan, maupun kejahatan seksual di lingkungan kampus, baik yang dilakukan secara fisik, non-fisik, maupun melalui media digital,” paparnya.

Selain menolak kekerasan personal, sivitas akademika juga berkomitmen untuk menjauhi segala bentuk tindakan anarkis dan perusakan fasilitas umum atau vandalisme.

Sebagai langkah tegas, pihak universitas telah menyiapkan sistem layanan pengaduan yang terintegrasi serta pendampingan bagi para korban.

Hal ini diwujudkan melalui kolaborasi dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).

Keseriusan UPN “Veteran” Yogyakarta adalah bukti nyata penegakan aturan, pihak universitas telah memberikan sanksi administratif kepada enam orang dosen yang terbukti melakukan tindak kekerasan saat menjalankan tugas akademik mereka.

Berdasarkan hasil investigasi internal dan rekomendasi dari Satgas PPKPT, sanksi yang dijatuhkan mulai dari tingkat sedang hingga berat. 

Baca juga: Ekonomi Pembangunan Belajar Apa? Ini Mata Kuliah dan Prospek Kerjanya

Deklarasi ini diharapkan mampu menjadi pengingat bagi seluruh warga kampus agar tidak bersikap acuh tak acuh terhadap isu kekerasan.

Kampus seharusnya menjadi tempat yang nyaman, inklusif, dan bermartabat bagi setiap individu untuk belajar dan berkembang tanpa rasa takut.

Dengan adanya gerakan ini, UPN “Veteran” Yogyakarta berupaya keras menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari segala bentuk ancaman yang dapat merusak mental maupun fisik sivitas akademika.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Upnyk.ac.id

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU