Proses pelantikan Rektor Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) Rabu (25/06/2025) (Istimewa.
INDOZONE.ID - Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) kini resmi dipimpin rektor baru. Adalah Dr. H. M. Saifulloh, M.Si, yang kemudian dilantik pada Rabu (25/06/2025) di Kampus I UPDM (B), menutup rangkaian pemilihan rektor yang berlangsung sejak awal Juni 2025.
Didukung penuh oleh yayasan, Dr. Saifulloh akan memimpin kampus pada periode 2025-2030.
Berangkat dari dunia komunikasi, Dr. Saifulloh pernah memimpin Fakultas Ilmu Komunikasi, mengepalai Pusat Kajian Komunikasi, dan terakhir dipercaya sebagai Pelaksana Tugas Rektor.
Di luar kampus, ia menjadi konsultan strategis bagi BUMN, lembaga internasional, dan kementerian lewat AryaWira Public Affairs Consultant.
Baca juga: Pesan Mendikti Satryo pada Prof Sumaryanto Rektor UNY Periode 2025 - 2030
Kariernya tersentuh jurnalisme dengan menulis di Harian Jayakarta dan tabloid Simponi.
Beliau juga berkecimpung di dunia advokasi publik ketika mendampingi anggota DPRD DKI selama dua periode.
Rekam jejak organisasi turut menghiasinya: Sekretaris ASPIKOM (2010–2016), Sekretaris DPW PKB DKI, dan Ketua Senat Mahasiswa semasa kuliah.
Pada pidato perdananya, Dr. Saifulloh menekankan tiga prioritas yang tertuang dalam visinya:
Baca juga: Pesan Rektor Ova Kepada Wisudawan UGM Wisuda 1.408 Lulusan Program Sarjana dan Sarjana Terapan
Menciptakan tata kelola yang lincah agar kampus cepat merespons perubahan industri dan teknologi.
Menguatkan budaya riset sehingga karya ilmiah dosen-mahasiswa tembus publikasi bereputasi.
Memperluas jejaring internasional demi mengangkat nama Moestopo di panggung global.
Pergantian ini menandai titik awal transformasi Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) menjadi kampus yang cepat tanggap, produktif dalam riset kelas dunia, dan makin terhubung di kancah global.
Dengan tata kelola adaptif serta jaringan internasional yang kian kuat, Moestopo menegaskan tekadnya tetap relevan, kompetitif, dan berakar pada nilai luhur bangsa.
Penulis: Shifa 'Ainun Zaxrie
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release