Kampus STAN dan STIS (Zenius Education dan Fakultas Hukum UMSU)
INDOZONE.ID - Sekolah Kedinasan jadi salah satu favorit bagi para siswa buat melanjutkan kuliah. Seleksi sekolah kedinasan memang terkenal sulit dan cukup ketat, tapi ada jaminan lebih untuk dapat kerja langsung setelah lulus.
Dua dari berbagai sekolah kedinasan yaitu Polstat STIS dan Politeknik Keuangan Negara STAN bisa menjadi tujuanmu untuk jenjang studi berikutnya. Namun, sebelum daftar, pastikan kamu tau apa sih perbedaannya dan bagaimana prospek kerjanya.
Baca juga: Magang Berdampak Gantikan MSIB: Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya!
STIS merupakan perguruan tinggi yang berada di bawah Badan Pusat Statistik (BPS). STIS mencetak berbagai tenaga profesional dalam bidang statistik dan data sains.
Para lulusan STIS nantinya bakal ditempatkan di berbagai instansi buat mengelola dan menganalisis data-data strategis. Data ini digunakan untuk mendukung berbagai kebijakan nasional terkait.
Sementara STAN, merupakan perguruan tinggi yang berada di bawah Kementerian Keuangan. For your information, STAN selalu jadi sekolah kedinasan top 1 favorit. Nantinya, lulusan STAN akan ditempatkan pada tempat-tempat strategis untuk mengatur dan mengurus keuangan pemerintahan.
Baca juga: Universitas Negeri Malang Luncurkan AirUM, Sulap Air Hujan Jadi Air Layak Minum
Gaji dan prospek kerja antara STIS dan STAN cukup berbeda. Gaji lulusan STIS berkisar antara Rp2,5 juta - Rp33,2 juta/bulan. Sementara itu, gaji lulusan STAN mulai dari Rp5,4 juta - Rp117,4/bulan.
Beberapa posisi kerja bagi lulusan STIS antara lain, Ahli Biometrik, Aktuaris, Peneliti Pasar, Analis Risiko Keuangan, Manajer Keuangan, dan lain sebagainya.
Sedangkan lulusan STAN, bakal ditempatkan di beberapa instansi seperti Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Bea Cukai, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Kementerian Perindustrian, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan lain sebagainya.
Baca juga: Gak Cuma Cerdas, Peserta COC Season 2 Ini Jadi Wibu Idaman dengan Pesona Cosplay Kamisato Ayaka
Selama tiga tahun terakhir, baik STIS maupun STAN sama-sama memiliki tingkat keketatan yang cukup tinggi. Berikut rinciannya.
STIS
Tahun 2022
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram/@aptaschool_kedinasan