Mahasiswa Undip sosialisasikan NIB dan sertifikasi halal
INDOZONE.ID - Mahasiswa KKN-T IDBU 81 Universitas Diponegoro (Undip) menjalankan program pendampingan kepada pelaku UMKM di Kelurahan Sendangmulyo, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Program ini bertujuan membantu pelaku usaha kecil mengurus legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) serta pengajuan sertifikasi halal dengan sistem self declare yang difasilitasi oleh BPJPH Kementerian Agama.
Masih banyak pelaku UMKM di wilayah padat penduduk seperti Sendangmulyo yang belum memiliki izin usaha maupun sertifikasi halal.
Baca juga: Kisah Haru Robert Gunawan, dari Keluarga Driver Online Kini Lolos Fakultas Kedokteran Untirta
Padahal, legalitas dan kehalalan produk sangat penting untuk membangun kepercayaan konsumen dan memperluas jangkauan pasar.
Mahasiswa Undip melihat hal ini sebagai tantangan sekaligus peluang untuk mendukung UMKM agar lebih siap bersaing dan berdaya secara ekonomi.
Pendampingan dilakukan di tiga titik strategis.
Kawasan 1: Puja Sera Tulus Harapan
Merupakan salah satu pusat kuliner aktif di Sendangmulyo, kawasan ini dihuni oleh berbagai pelaku usaha makanan dan minuman yang sudah berjalan bertahun-tahun namun belum seluruhnya memiliki izin usaha maupun sertifikasi halal.
Mahasiswa melakukan kunjungan langsung ke tenant-tenant pujasera untuk melakukan pendataan, edukasi, dan pendampingan registrasi NIB.
Kawasan 2: Jalan Klipang Raya
Kawasan padat penduduk sekaligus jalur utama perlintasan ini banyak dihuni oleh pelaku usaha rumahan seperti penjual jajanan pasar, minuman kekinian, hingga usaha laundry dan kerajinan tangan.
Potensi UMKM yang besar menjadi alasan penting dilakukannya pendampingan langsung dalam bentuk bimbingan teknis pengisian data di sistem OSS (Online Single Submission) dan SIHALAL.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung