Nayaka Budhidharma bermain catur (prasetya.ub.ac.id)
INDOZONE.ID - Mahasiswa Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (FEB UB), Nayaka Budhidharma, mengharumkan Indonesia melalui cabang olahraga catur.
Nayaka sukses meraih lebih dari 25 prestasi di bidang tersebut, baik di tingkat nasional hingga internasional.
Terbaru, ia meraih Juara 1 Catur Blitz di ajang Asian Junior Chess Championship 2025, yang diadakan di Colombo, Sri Lanka. Selain itu, ia mendapatkan Juara 1 Catur Cepat Makruk, ASEAN dan FIDE.
Ia juga mewakili Indonesia di Penang menuju SEA Games 2025 Thailand, hingga Juara 2 Singapore International Open 2024.
Baca juga: 7 Tips untuk Mahasiswa Biar Setiap Semester Bisa Dipakai Dengan Efektif dan Lulus Cumlaude!
Kecintaan Nayaka pada bidang olahraga ini sudah dimulai sejak kecil. Ia sering melihat sang ayah mengajarkan catur ke kakak-kakaknya. Lama-lama, ia merasa penasaran dan mulai belajar mandiri secara diam-diam.
“Awalnya saya tidak mau diajari ayah, tapi lama-lama mulai tertarik dan akhirnya dibimbing langsung. Dari situ, prestasi pertama saya lahir di Kejurnas Jakarta 2013, saat usia tujuh tahun berhasil meraih emas,” ujar Nayaka.
Perjalanan Nayaka membuahkan hasil dengan menembus banyak ajang nasional dan internasional. Menurutnya, tantangan terbesarnya adalah bagaimana harus menjaga mood dan kondisi fisik supaya tetap stabil.
Saat kondisi kalah, ia tetap harus menerima serta menunjukkan kalau dirinya bisa bangkit dan terus bangkit.
Bagi Nayaka, salah satu pengalaman paling berkesan sekaligus tersulit yaitu pada ajang Asian Junior 2025. Kompetisi ini mempertemukan wakil terbaik dari berbagai negara. Dengan keseriusan dan konsistensi, Nayaka sukses dapat Juara 1 kategori Catur Blitz.
Baca juga: 7 Tips Mengatur Keuangan buat Mahasiswa biar Tetap Bisa Nabung dan Gak Boros
Catur sering dianggap rumit dan gak menarik, tapi bagi Nayaka menilai kerumitan itu yang buat penasaran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Prasetya.ub.ac.id