Kegiatan edukasi kebersihan gigi untuk anak-anak (vokasi.ui.ac.id)
INDOZONE.ID - Mahasiswa Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia (UI) meluncurkan kegiatan bertajuk “Gerakan Pariwisata Peduli Desa”.
Acara ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat lokal dalam pengelolaan wisata, promosi digital, serta meningkatkan kesadaran terhadap kesehatan dan kebersihan lingkungan.
Baca juga: ITS Kembangkan Solar Cell Ramah Lingkungan, Dukung Pengembangan Energi Desa Wisata di Sidoarjo
Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilaksanakan oleh tim mahasiswa dari prodi Manajemen Bisnis Pariwisata Vokasi UI, pada 19 -21 September lalu, di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu.
Pulau Untung Jawa dikenal sebagai desa wisata yang kaya akan potensi bahari, sejarah, dan kuliner.
Pulau ini juga berhasil meraih peringkat ketiga dalam Anugerah Desa Wisata Indonesia tahun 2021, kala kebanyakan masyarakatnya berprofesi di sektor pariwisata dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Meskipun demikian, masih ada kebutuhan mendesak untuk pendampingan dalam pengelolaan wisata, digital branding, dan peningkatan kesadaran kesehatan masyarakat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan Pandu Paris, sebuah seminar mengenai tour guiding profesional yang diikuti karang taruna dan kelompok sadar wisata (pokdarwis) setempat.
Sebagai wujud nyata kepedulian lingkungan, mahasiswa juga melakukan aksi Beach Clean Up di Pantai Sakura.
Selanjutnya, aspek kesehatan menjadi fokus melalui kegiatan Sehat Tanpa Tinggi Penyakit (Sehati).
Kegiatan ini melibatkan seminar kesehatan dari dr. Wilma Fitriani Zahlul (Puskesmas Pulau Untung Jawa) dan pemeriksaan kesehatan gratis bersama mahasiswa prodi Fisioterapi.
Baca juga: FK UNMUL dan Pemkab Kukar Bersinergi Kuatkan SDM Kesehatan, Sasar Pemerataan Dokter di Pedalaman
Sementara itu, program Gigi Berseri menyasar anak-anak, memberikan edukasi kebersihan gigi secara interaktif melalui permainan dan kegiatan menyikat gigi bersama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Vokasi.ui.ac.id