Ilustrasi jurusan ahli gizi (Freepik)
INDOZONE.ID - Jurusan gizi bukan sekadar belajar tentang makanan, melainkan sebuah program studi yang mengombinasikan ilmu kesehatan (seperti biologi dan kimia) dengan ilmu sosial, komunikasi, hingga manajemen.
Karena cakupan ilmunya yang luas, prospek kerja bagi seorang ahli gizi pun tidak terbatas hanya di rumah sakit saja.
Berikut adalah beberapa pilihan karier yang bisa ditekuni oleh lulusan gizi (S.Gz):
Baca juga: 5 Prospek Kerja Lulusan Teknik Nuklir, Peluang Karier Luas dari Pemerintah hingga Swasta
Pekerjaan utama seorang lulusan gizi tentu menjadi ahli gizi (nutrisionis atau dietisien). Selain di rumah sakit, puskesmas, atau posyandu, mereka kini banyak dibutuhkan di pusat kebugaran (gym) dan klub olahraga profesional.
Di bidang olahraga, ahli gizi berperan penting dalam menyusun rencana makan (meal plan) untuk mengatur berat badan, serta memastikan performa atlet tetap optimal melalui asupan nutrisi yang tepat.
Lulusan gizi memiliki keahlian untuk bekerja di pabrik makanan atau minuman sebagai staf pengendali mutu (Quality Control).
Peran mereka adalah memastikan produk yang dihasilkan aman dikonsumsi dan melakukan pengecekan terhadap keakuratan tabel informasi nilai gizi (nutrition facts) pada kemasan produk.
Bagi yang ingin mengabdi di instansi pemerintah, lulusan gizi juga dapat berkarier di Kementerian Kesehatan atau Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Di BPOM, mereka bertugas menguji kelayakan izin edar produk makanan dan minuman yang didaftarkan oleh pelaku usaha.
Berbekal kemampuan memasak dan pengetahuan tentang takaran nutrisi yang tepat, seorang lulusan gizi sangat berpotensi menjadi pengusaha kuliner.
Beberapa ide bisnis yang menjanjikan antara lain katering diet rendah kalori, penyedia MPASI (makanan pendamping ASI) bayi, hingga produksi camilan sehat seperti protein bar.
Baca juga: UHB Dorong Ekonomi Lokal Lewat Pelatihan Produksi Sabun Cuci Piring Ramah Lingkungan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Brainacademy.id