Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 10 MARET 2026 • 19:00 WIB

Kartu Rencana Studi (KRS): Panduan Penting Mahasiswa Menyusun Perjalanan Akademik

Kartu Rencana Studi (KRS): Panduan Penting Mahasiswa Menyusun Perjalanan AkademikIlustrasi mahasiswa memegang KRS (AI/Gemini)

INDOZONE.ID - Kartu Rencana Studi (KRS) merupakan salah satu dokumen administratif yang wajib diisi oleh mahasiswa pada setiap awal semester.

Dokumen ini biasanya memuat berbagai informasi penting seperti nama mata kuliah, jumlah SKS, jadwal perkuliahan, kode mata kuliah, serta dosen pengampu.

KRS berfungsi sebagai panduan akademik yang membantu mahasiswa mengetahui mata kuliah apa saja yang perlu ditempuh sesuai dengan jenjang semester dan kurikulum yang berlaku.

Proses ini tidak hanya berkaitan dengan administrasi kampus, tetapi juga berperan penting dalam mengatur perjalanan akademik mahasiswa hingga lulus.

Tanpa mengisi KRS, mahasiswa tidak dapat mengikuti perkuliahan, ujian, maupun kegiatan akademik lainnya di semester tersebut.

Baca juga: Punya Bakat? Manfaatkan 5 Beasiswa Non Akademik Ini untuk Kuliah Gratis!

Fungsi KRS 

KRS memiliki beberapa fungsi penting dalam sistem perkuliahan, antara lain:

1. Bukti Status Mahasiswa Aktif

Pengisian KRS menjadi tanda bahwa mahasiswa masih aktif mengikuti perkuliahan pada semester tersebut. Jika mahasiswa tidak mengisi KRS, statusnya bisa dianggap tidak aktif atau cuti.

2. Panduan Menyusun Mata Kuliah

Melalui KRS, mahasiswa dapat memilih mata kuliah yang sesuai dengan kurikulum program studi. Hal ini membantu mahasiswa menempuh mata kuliah secara terstruktur sehingga tidak ada mata kuliah penting yang terlewat.

3. Akses ke Kegiatan Akademik

Mahasiswa yang telah mengisi KRS berhak mengikuti perkuliahan, ujian, serta kegiatan akademik lainnya. KRS juga menjadi dasar pencatatan nilai dalam sistem akademik kampus.

4. Perencanaan Beban Studi

KRS membantu mahasiswa menentukan jumlah mata kuliah dan SKS yang akan diambil sesuai kemampuan akademik dan indeks prestasi yang diperoleh pada semester sebelumnya.

Baca juga: Mahasiswa UIN Alauddin Kembali Ukir Prestasi, Raih Juara I KTIQ di MTQ Selayar

Prosedur Pengisian KRS Melalui SIAKAD

Di banyak perguruan tinggi, pengisian KRS dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Akademik (SIAKAD). Proses ini biasanya dilakukan beberapa minggu sebelum semester baru dimulai.

Berikut adalah langkah-langkah pengisian KRS:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Cakrawala.ac.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kartu Rencana Studi (KRS): Panduan Penting Mahasiswa Menyusun Perjalanan Akademik

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!