Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 01 APRIL 2026 • 18:19 WIB

Apa Itu Akreditasi BAN-PT? Ini Dampaknya bagi Mahasiswa dan Karier di Masa Depan

Apa Itu Akreditasi BAN-PT? Ini Dampaknya bagi Mahasiswa dan Karier di Masa DepanIlustrasi proses penilaian akreditasi sebuah kampus. (AI/Gemini)

INDOZONE.ID - Saat memilih kampus, akreditasi sering menjadi salah satu hal yang sangat dipertimbangkan.

Sebab, status akreditasi dari sebuah perguruan tinggi atau program studi bukan sekadar sebuah label formalitas semata, namun juga menjadi sebuah indikator kualitas pendidikan yang akan mahasiswa dapatkan selama berkuliah nanti.

Jadi, sebelum kamu menentukan pilihan kampus dan program studi, penting untuk memahami arti dan pengaruh akreditasi ini secara menyeluruh.

Apa Itu Akreditasi BAN-PT?

Baca juga: Resmi! 2.506 Calon Mahasiswa Baru Diterima di UNAIR Lewat SNBP 2026

Akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) adalah proses penilaian resmi untuk menentukan mutu dan kelayakan perguruan tinggi maupun program studi.

BAN-PT sendiri merupakan lembaga independen yang dibentuk oleh pemerintah untuk menjamin standar kualitas pendidikan tinggi sesuai dengan ketentuan nasional yang telah ditetapkan.

Proses akreditasi dilakukan melalui evaluasi menyeluruh, mulai dari kurikulum, kualitas dosen, fasilitas, hingga sistem pengelolaan kampus.

Hasil penilaian ini nantinya diklasifikasikan ke dalam beberapa status atau peringkat, yaitu Unggul, Baik Sekali, dan Baik.

Status akreditasi yang diraih nantinya akan menjadi indikator penting untuk menunjukkan sejauh mana kualitas suatu kampus atau program studi telah memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti).

Baca juga: Iterahero ITERA: Hadirkan Wisata Edukasi Berbasis Smart Farming untuk Anak dan Masyarakat

Tingkatan Akreditasi: Unggul, Baik Sekali, dan Baik

Mengacu pada Pasal 3 Permendikbud Nomor 5 Tahun 2020, sistem akreditasi perguruan tinggi dan program studi di Indonesia saat ini dibagi menjadi tiga tingkatan utama, yakni Baik, Baik Sekali, dan Unggul.

Klasifikasi tersebut merupakan penyempurnaan dari sistem sebelumnya yang menggunakan penilaian dengan kategori A, B, dan C pada Instrumen Akreditasi 7 Standar.

Predikat Unggul menjadi tingkat tertinggi dalam penilaian akreditasi. Status Unggul ini hanya diberikan kepada perguruan tinggi atau program studi yang memperoleh nilai minimal sejumlah 361.

Artinya, institusi tersebut dinilai telah memenuhi standar mutu pendidikan perguruan tinggi secara sangat baik dan konsisten.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Masoemuniversity.ac.id, Unair.ac.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Apa Itu Akreditasi BAN-PT? Ini Dampaknya bagi Mahasiswa dan Karier di Masa Depan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!