Ilustrasi mahasiswa lulus dengan predikat cum laude. (AI/Gemini)
INDOZONE.ID - Predikat cum laude sering menjadi incaran mahasiswa karena dinilai mampu meningkatkan nilai jual saat lulus kuliah nanti.
Tak sebatas soal IPK tinggi, gelar cum laude ini juga mencerminkan konsistensi dan disiplin dari seseorang yang terjaga selama kuliah.
Lalu, apa sebenarnya arti cum laude dan seberapa besar pengaruhnya di dunia kerja?
Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Cum laude merupakan gelar kelulusan dengan predikat pujian yang diberikan kepada mahasiswa dengan capaian akademik di atas rata-rata selama menempuh pendidikan di perguruan tinggi.
Predikat ini menjadi salah satu bentuk apresiasi atas performa belajar yang konsisten dan hasil akademik yang unggul di atas rata-rata.
Dalam praktiknya, cum laude biasanya ditentukan berdasarkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serta sejumlah ketentuan tambahan dari kampus.
Mengacu pada pedoman dari Kementerian Pendidikan, predikat kelulusan dibagi ke dalam beberapa tingkatan, dan cum laude termasuk kategori tertinggi bagi mahasiswa berprestasi.
Baca juga: Apa Perbedaan Dekanat dengan Dekan? Ini Penjelasan Lengkapnya
Meskipun aturan tiap kampus bisa berbeda, ada beberapa kriteria umum yang biasanya harus dipenuhi oleh mahasiswa:
Baca juga: Catat! Ini 5 Tips Jitu Memilih Dosen Pembimbing agar Skripsi Cepat Selesai
Dalam proses rekrutmen, perusahaan kerap menyaring kandidatnya berdasarkan indikator sederhana seperti jumlah IPK dan predikat kelulusan.
Status cum laude bisa menjadi nilai tambah yang membuat CV-mu lebih menonjol saat proses screening berkas di awal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Edunitas.com