Ilustrasi mahasiswa membayar UKT (Freepik)
INDOZONE.ID - Istilah UKT atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) tentu sudah tidak asing lagi. UKT adalah sistem biaya kuliah yang kini diterapkan di berbagai perguruan tinggi.
Namun, tahukah kamu bagaimana pihak kampus menentukan besaran biaya yang harus dibayar oleh setiap mahasiswa?
Baca juga: H-2 Penutupan Daftar Sekdin, Ini 3 Kampus yang Wajib Daftar Dua Kali: Jangan Sampai Kelewatan!
Penetapan besaran biaya UKT dilakukan oleh pihak universitas atau perguruan tinggi. Angka ini tidak muncul begitu saja, tapi hasil dari berbagai pertimbangan matang agar biaya operasional pendidikan dapat terpenuhi.
Berdasarkan aturan dari pemerintah (Surat Edaran Dirjen Dikti No. 272/E1.1/KU/2013), kategori UKT umumnya dibagi menjadi beberapa kelompok:
Baca juga: Mau Kuliah? Kenali Dulu 5 Jenis UKT dan Perbedaannya
UKT 1 diperuntukkan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi sangat rendah. Pada kelompok ini, penghasilan orang tua biasanya kecil atau tidak tetap.
Mahasiswa dalam kategori UKT 1 seringkali mengalami kendala untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jadi, kampus memberikan biaya kuliah rendah agar mereka bisa melanjutkan pendidikan tanpa terbebani masalah finansial.
UKT 2 ditujukan bagi mahasiswa dengan kondisi ekonomi rendah hingga menengah. Keluarga dalam kategori ini umumnya sudah mampu memenuhi kebutuhan dasar, tapi masih terbatas dalam hal keuangan.
Penghasilan orang tua biasanya lebih stabil dibandingkan UKT 1, tetapi belum tergolong tinggi. Oleh karena itu, biaya kuliah UKT 2 sedikit lebih besar ketimbang UKT 1, tapi tetap dirancang agar masih terjangkau.
Baca juga: Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, saatnya Mahasiswa Kedokteran Ambil Peran
UKT 3 erupakan kategori bagi mahasiswa kondisi ekonomi menengah, jadi penghasilan orang tua cenderung stabil dan cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan baik.
Bahkan, sebagian keluarga sudah mulai memiliki tabungan atau aset tertentu. Sebab, kemampuan finansial yang baik, mahasiswa dalam kategori UKT 3 dikenakan biaya kuliah lebih tinggi ketimbang UKT 2. Akan tetapi, masih berada dalam batas yang sesuai kemampuan ekonomi menengah.
Khusus untuk mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke atas. Orang tua pada kategori ini umumnya memiliki penghasilan tinggi dan stabil, serta didukung kepemilikan aset seperti rumah, kendaraan, atau usaha.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Danacita.co.id