Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 10 APRIL 2026 • 11:49 WIB

Mau Kuliah? Kenali Dulu 5 Jenis UKT dan Perbedaannya

Mau Kuliah? Kenali Dulu 5 Jenis UKT dan PerbedaannyaIlustrasi mahasiswa sedang membayar UKT (AI/Gemini)

INDOZONE.ID -  Ketika ingin masuk ke perguruan tinggi, salah satu hal penting yang perlu dipahami adalah UKT atau Uang Kuliah Tunggal. UKT merupakan sistem pembayaran biaya kuliah yang biasanya dibayarkan setiap semester.

Besarnya UKT tidak sama untuk setiap mahasiswa, karena disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan jalur masuk yang dipilih.

Baca juga: Perbedaan UKT dan BKT: Pengertian, Cara Hitung dan Mekanisme Penentuannya

Berikut adalah 5 jenis-jenis UKT yang perlu kamu ketahui:

1. UKT Reguler

UKT reguler adalah jenis yang paling umum dan berlaku bagi mahasiswa yang masuk melalui jalur seleksi utama seperti SNBP atau SNBT.

Besarnya UKT ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi keluarga, program studi, serta jenjang pendidikan.

2. UKT Bidikmisi/KIP Kuliah

Ditujukan bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu. Program ini sekarang dikenal sebagai KIP Kuliah.

Mahasiswa yang lolos biasanya akan mendapatkan keringanan biaya kuliah, bahkan bisa gratis karena ditanggung oleh pemerintah. Tak hanya itu, mereka juga akan mendapatkan bantuan biaya hidup. 

Baca juga: Cara Daftar SNBT 2026 Gratis, Manfaatkan KIP Kuliah untuk Biaya Rp 0

3. UKT Jalur Mandiri

Mahasiswa yang masuk melalui jalur mandiri biasanya dikenakan UKT yang lebih tinggi dibandingkan jalur reguler.

Alasannya, karena jalur mandiri merupakan seleksi yang diadakan langsung oleh kampus, dan kebijakan biayanya juga ditentukan oleh masing-masing perguruan tinggi.

4. UKT Luar Negeri

Jenis UKT yang berlaku bagi mahasiswa jika mengikuti program kerja sama luar negeri atau kuliah di kampus luar negeri.

Biayanya cenderung lebih mahal karena menyesuaikan dengan standar internasional serta biaya tambahan seperti administrasi dan fasilitas.

Baca juga: Tuntaskan Misi KKN di Aceh, UGM Perkuat Fasilitas Publik Lewat Peresmian Balai Masjid

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Danacita.co.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Mau Kuliah? Kenali Dulu 5 Jenis UKT dan Perbedaannya

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!