Ilustrasi seorang dosen. (freepik)
INDOZONE.ID - Kamu punya cita-cita jadi dosen? Selain dikenal sebagai profesi yang berkontribusi di dunia pendidikan, dosen juga memiliki jenjang karier yang jelas dan terstruktur.
Mulai dari tahap awal hingga jabatan tertinggi sebagai seorang guru besar, setiap jabatan sebagau seorang dosen punya syarat dan tantangan tersendiri.
Nah, buat kamu yang tertarik meniti karier sebagai dosen PNS, penting untuk memahami tahapan jabatan akademiknya sejak awal.
Berikut urutan jenjang karier dosen PNS yang perlu kamu ketahui.
Baca juga: Mau Punya Karier Mulus? Ini Bekal yang Harus Disiapkan Mahasiswa Sejak Bangku Kuliah
Asisten Ahli merupakan jenjang paling pertama dalam jabatan akademik seorang dosen.
Posisi ini biasanya dapat kamu raih setelah resmi diangkat sebagai PNS melalui seleksi CPNS dan telah menjalankan tugas mengajar minimal satu tahun.
Untuk mencapai tahap ini, kamu wajib memiliki gelar magister (S2) terlebih dahulu.
Selain itu, kamu juga harus memenuhi angka kredit minimal sekitar 100 poin yang diperoleh dari berbagai kegiatan seperti mengajar, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Kamu juga akan dinilai dari segi integritas, tanggung jawab, dan etika dalam menjalankan tugas.
Secara administratif, kamu perlu memiliki NIDN dan memenuhi berbagai ketentuan yang berlaku di perguruan tinggi tempat kamu berada.
Biasanya, jabatan Asisten Ahli berada pada golongan III/a hingga III/b.
Baca juga: Mau Punya Karier Mulus? Ini Bekal yang Harus Disiapkan Mahasiswa Sejak Bangku Kuliah
Setelah melewati tahap awal tadi, kamudapat melanjutkan karier ke jenjang Lektor. Jabatan ini merupakan indikator dari peningkatan kapasitas dan pengalamanmu dalam menjalankan tugas akademik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Duniadosen.com