INDOZONE.ID - Sebanyak 52 mahasiswa dari STIKes Muhammadiyah Lhokseumawe telah resmi memulai praktik profesi Ners di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh.
Acara penyerahan mahasiswa ini dipimpin oleh Ketua STIKes Muhammadiyah Lhokseumawe, Ns Mursal MKep yang didampingi oleh Ketua Program Studi S1 Keperawatan & Profesi Ners, Ns Novia Rizana MKep.
Mahasiswa diterima langsung oleh Syahrul Fitri SKM, selaku pengelola penyelenggara diklat di Rumah Sakit Jiwa Aceh dan menyatakan kesiapan RSJ Aceh dalam mendukung pembelajaran mereka.
Baca Juga: Mahasiswa Undika Surabaya Buat Komik Digital, Terinspirasi dari Orang yang Doyan Belanja
“Kami siap memberikan bimbingan dan fasilitas agar praktek ini berjalan lancar dan bermanfaat bagi para mahasiswa,” katanya Senin (2/9/2024).
Dalam sambutannya, Ketua STIKes Muhammadiyah Lhokseumawe Mursal menekankan pentingnya praktek ini sebagai kesempatan bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan ilmu yang telah mereka pelajari di kampus.
"Praktik ini adalah kesempatan emas untuk mengembangkan keterampilan keperawatan jiwa secara langsung di lapangan," ujarnya.
Ketua Program Studi S1 Keperawatan & Profesi Ners Novia Rizana menambahkan, praktek ini merupakan bagian penting dari pendidikan profesi Ners, dan berharap para mahasiswa menjalani praktek ini dengan penuh dedikasi serta tanggung jawab.
Baca Juga: Lomba 'FITCOM 2.0' Digelar Undika Surabaya, Pertemukan Talenta Muda IT Tingkat Nasional
Selama tiga minggu ke depan, mahasiswa akan terlibat dalam berbagai kegiatan keperawatan jiwa di RSJ Aceh, termasuk asesmen pasien, perencanaan dan pelaksanaan asuhan keperawatan, serta evaluasi hasil asuhan.
Mereka juga akan dibimbing langsung oleh perawat senior dan dosen pembimbing yang berpengalaman di bidang ini.
Acara penyerahan ditutup dengan doa bersama dan foto bersama, menandai dimulainya praktik profesi Ners di stase keperawatan jiwa.
Para mahasiswa tampak antusias dan siap memulai pengalaman baru mereka, dengan harapan dapat memberikan kontribusi positif dalam pelayanan kesehatan jiwa di RSJ Aceh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan