INDOZONE.ID - Program yang diinisiasi oleh Tim KKN-T 118 Kelompok 6 Universitas Diponegoro (UNDIP) ini memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM di RW 7, Sambiroto. Alda Klarissa Febiola, mahasiswi Fakultas Hukum UNDIP sekaligus penggagas program ini, menjelaskan bahwa masih banyak pelaku UMKM di wilayah tersebut yang belum memahami pentingnya sertifikasi halal, termasuk prosedur serta manfaat yang dapat diperoleh.
“Kami melihat adanya peluang besar di sini dan ingin membantu UMKM untuk naik kelas melalui fasilitasi sertifikasi halal dan NIB,” ujar Alda.
Baca juga: Buku Tabungan Sampah, Inovasi Mahasiswa KKN UNDIP di Sambiroto
Tim KKN memulai program dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya sertifikasi halal. Edukasi ini dilakukan secara langsung dalam berbagai forum RW 7, termasuk pertemuan PKK, untuk menjangkau lebih banyak warga. Selain itu, tim juga melakukan kunjungan dari rumah ke rumah pelaku UMKM guna memberikan pemahaman secara personal mengenai manfaat dan prosedur sertifikasi tersebut.
Program ini tidak hanya sebatas edukasi, tetapi juga mencakup pendataan pelaku UMKM yang siap mendaftarkan produknya untuk memperoleh sertifikasi halal. Hasilnya, sebanyak enam pelaku UMKM di RW 7 Sambiroto berhasil mendaftarkan produk mereka. Selain itu, tim juga membantu proses pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai langkah legalisasi usaha.
Baca juga: Mahasiswa KKN Edukasi Lansia tentang Sindrom Metabolik dan Bagikan Buku Saku di Kelurahan Sambiroto
Warga setempat menyambut positif inisiatif ini. Salah satu pelaku UMKM, Ibu Ike, produsen makanan ringan, mengungkapkan rasa terima kasihnya, “Saya sangat berterima kasih kepada teman-teman KKN-T UNDIP yang sudah membantu kami. Dengan adanya sertifikasi halal, produk kami lebih mudah diterima konsumen, dan saya merasa lebih percaya diri dalam memasarkan produk ini.”
Program ini membuktikan bahwa mahasiswa dapat berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat, khususnya UMKM, serta mendukung kemajuan ekonomi lokal. Diharapkan, dengan adanya sertifikasi halal dan legalitas usaha, para pelaku UMKM di RW 7 Sambiroto dapat berkembang dan memiliki daya saing yang lebih kuat di pasar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan