INDOZONE.ID - Memadukan ilmu teknikal, ekonomi, dan industri, dua mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga (UNAIR) berhasil menorehkan prestasi di ajang internasional inovasi kimia.
Ir. Deny Aditya Pratama, mahasiswa Magister Manajemen, bersama Muhammad Taufiq Hidayat, mahasiswa S1 Ilmu Ekonomi, meraih medali emas dan perunggu dalam Chemical Industrial Downstream Challenge(CIDC) 2025. Kompetisi ini diikuti 168 tim dari berbagai negara.
Ajang bergengsi tersebut diselenggarakan PT Petrokimia Gresik dengan peserta dari berbagai kampus internasional, termasuk Korea Selatan, Australia, Iran, Taiwan, hingga Irlandia.
Dalam kompetisi ini, Deny dan Taufiq mengajukan dua proposal inovatif:
- Pertama, Purified Gypsum Based Lightweight Concrete Innovation for Sustainable Construction PT Petrokimia Gresik towards Net Zero Emission 2060.
- Kedua, Modular Biofertilizer Production from CO2 and Ammonia Enhancer with Capacity of 30,000 Tons/Year for the PT Petrokimia Gresik Industrial Improvement.
Baca juga: Mahasiswa Kedokteran Hewan UNAIR Jadi Best Presenter dalam Ajang Konferensi Internasional
Keduanya menekankan efektivitas pemanfaatan produk sampingan petrokimia secara strategis dan berjangka panjang. Ide tersebut dinilai menarik karena tidak hanya kuat secara teknis, tetapi juga menyeluruh dari perspektif ekonomi, bisnis, hingga keberlanjutan.
Bagi Deny, pengalaman CIDC menjadi kesempatan berharga untuk merasakan atmosfer kompetisi internasional.
“Kami senang, ide kami mendapat apresiasi karena dianggap tidak hanya inovatif, tetapi juga aplikatif di dunia industri khususnya di PT Petrokimia Gresik,” ungkapnya.
Prestasi ini turut mendapat apresiasi dari dosen FEB UNAIR, Dr. Marsmira Kurniawati. “Mahasiswa mampu menerapkan ilmunya melalui solusi efektif dan efisien bagi perusahaan. Semoga prestasi ini menginspirasi mahasiswa lain untuk menjadi pemberi solusi dalam berbagai permasalahan SDGs di Indonesia,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Unair.ac.id