Jumat, 30 JANUARI 2026 • 13:10 WIB

Dibayar Pemerintah! Magang Nasional 2026 Beri Uang Saku Setara UMP Selama 6 Bulan

Author

Ilustrasi lulusan baru mencari informasi magang nasional 2026 (Freepik)

INDOZONE.ID - Program Magang Nasional adalah bantuan dari pemerintah untuk para lulusan baru agar dapat merasakan pengalaman bekerja di perusahaan secara nyata.

Mereka akan mengikuti program kerja yang teratur, mendapatkan bimbingan mentor, serta memperoleh uang saku yang besarnya menyesuaikan standar upah minimum di daerah tersebut. 

Baca juga: Angkat Isu Geopolitik yang Kerap Terjadi di Bali, Tiga Mahasiswa Unair Raih Juara 1 Lomba Karya Tulis Nasional

Pengertian Magang Nasional untuk Fresh Graduate 

Magang nasional adalah langkah pemerintah untuk membantu para lulusan baru (fresh graduate) agar lebih mudah masuk ke dunia kerja.

Program ini merupakan kolaborasi antara pemerintah, perusahaan swasta, BUMN, serta instansi negara untuk menyediakan wadah pelatihan kerja yang praktis.

Alasan pemerintah meluncurkan inisiatif tersebut adalah untuk menekan angka pengangguran yang cukup tinggi di kalangan akademik.

Hingga Februari 2025, tercatat lebih dari satu juta sarjana belum memiliki pekerjaan. Bahkan, tingkat pengangguran lulusan baru mencapai 4,8%, angka yang lebih besar dibandingkan rata-rata pengangguran nasional sebesar 4,0%. 

Baca juga: Bersaing Ketat, Mahasiswa UBSI Raih Predikat Terbaik Program Magang Mandiri LLDikti Wilayah III

Dengan adanya program magang nasional, peserta tidak hanya sekadar belajar teori, tetapi juga terjun langsung dalam proyek nyata di industri.

Peserta akan didampingi oleh mentor profesional yang berpengalaman di bidangnya selama magang, dan dapat mengasah keterampilan agar relevan dengan kebutuhan pasar saat ini sehingga memiliki daya saing tinggi.

Kementerian Ketenagakerjaan memiliki target besar untuk menjangkau banyak talenta muda. Pada tahun 2025, kuota yang disediakan adalah sebanyak 100.000 peserta, yanag mencakup Batch 1, Batch 2, dan Batch 3.  

Skema Magang Nasional  

Skema program dirancang untuk memastikan para lulusan baru mendapatkan pengalaman yang menyeluruh dan terarah.

Bedasarkan keterangan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, program ini masih dalam tahap finalisasi. Namun, skema utamanya telah ditetapkan sebagai berikut:

1. Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Perusahaan

Program dirancang untuk menjembatani dunia pendidikan dengan dunia kerja melalui sistem kerja sama antara kampus dan perusahaan swasta maupun BUMN.

 Tujuannya adalah memastikan setiap peserta mendapatkan posisi yang sesuai dengan keahlian mereka dan kebutuhan industri saat ini.

Baca juga: Daftar 5 PTN Favorit dengan Persaingan Ketat di UTBK, dari UI hingga Undip

2. Gaji Ditanggung Pemerintah

Selama mengikuti program, peserta akan mendapatkan upah bulanan setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) selama 6 bulan penuh. Seluruh biaya gaji dibiayai oleh anggaran pemerintah.

3. Prioritas Daerah 3T

Peserta yang berasal dari wilayah Terluar, Terdepan, dan Tertinggal (3T) mendapatkan perhatian khusus.

Mereka akan dikelola langsung oleh pemerintah pusat dan ditempatkan pada posisi pekerjaan yang tersedia di lokasi tersebut.

4. Masa Kerja (Durasi)

Setiap angkatan magang akan bekerja selama enam bulan. Saat ini, program telah memasuki angkatan (batch) ke-3 yang dijadwalkan berlangsung mulai Desember 2025 hingga Juni 2026. 

Baca juga: Tak Sekadar Public Speaking, Ini 5 Prospek Kerja Ilmu Komunikasi

Kriteria Umum Calon Peserta

Untuk memastikan program berjalan efektif dan memberikan hasil optimal bagi semua pihak, terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi. Syarat utamanya adalah:

1. Kewarganegaraan

Pendaftar wajib berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang sah, dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Status Kelulusan

Terbuka bagi mereka yang telah menyelesaikan pendidikan tingkat Diploma atau Sarjana.

Baca juga: Belajar Saja Tidak Cukup! Mengapa Peserta yang Rajin Tetap Bisa Gagal di SNBT?

3. Tenggat Kelulusan

Masa kelulusan tidak boleh lebih dari satu tahun dihitung dari tanggal yang tertera pada ijazah saat melakukan registrasi magang.

4. Batasan Usia

Tidak ada batasan umur yang kaku, namun biasanya peserta yang mendaftar berada pada usia maksimal 27 tahun.

5. Ketentuan IPK

Penyelenggara pusat tidak menetapkan standar IPK minimal secara resmi. Meski demikian, tiap perusahaan mitra memiliki wewenang untuk menentukan kriteria nilai tertentu sebagai bagian dari proses penyaringan internal mereka.

Baca juga: Raih IPK 4.00, Mahasiswa UGM Ini Lulus Magister dengan Predikat Sempurna

Syarat Dokumen

Selain syarat umum, ada juga beberapa persyaratan berkas yang perlu dipersiapkan:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Ijazah Terbaru (Minimal jenjang D3/D4/S1. Harus asli, karena berdasarkan keterangan dari Kemnaker, ijazah tidak bisa diganti SKL).
  • Pas Foto / Foto Profil dengan wajah jelas, background polos, tanpa atribut penutup wajah 
  • Transkrip Nilai 

Baca juga: Ubah Propolis Jadi Sabun "Picabee", Mahasiswa Itera Tingkatkan Nilai Ekonomi Desa Pemerihan

  • Sertifikat Pelatihan dari kursus online/offline (jika ada)
  • Sertifikasi Resmi (Jika ada, contohnya TOEFL/IELTS, Google Certification, dsb.)
  • Bukti Pengalaman Kerja/Magang (jika ada)
  • Dokumen Prestasi/Pencapaian (Jika ada, contohnya seperti sertifikat lomba, piagam penghargaan, atau dokumen lain yang relevan.)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Dealls.com

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU