Penyuluhan Door to Door tentang K3 dari Mahasiswa KKN Undip (Rahma Auliya/Z Creators)
INDOZONE.ID - Dalam rangka mengimplementasikan program Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T), Universitas Diponegoro (Undip) mengadakan penyuluhan secara door to door mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta perlindungan hukum bagi pekerja migran perempuan di RW 1, Desa Prapag Lor, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 11, 12, dan 13 Juli 2025. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesiapan warga, khususnya perempuan yang berpotensi menjadi tenaga kerja migran.
Selama penyuluhan, mahasiswa secara langsung menyambangi rumah-rumah warga di RW 1 untuk memberikan edukasi terkait risiko pekerjaan di luar negeri, hak-hak pekerja, serta prosedur perlindungan hukum saat menghadapi permasalahan di negara tujuan. Pendekatan door to door ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat secara personal dan mendorong diskusi terbuka.
Desa Prapag Lor sendiri dikenal memiliki tradisi pengiriman tenaga kerja perempuan ke luar negeri, seperti ke daerah Timur Tengah. Oleh karena itu, penyuluhan ini sangat penting agar para calon pekerja migran memahami aspek keselamatan kerja dan perlindungan hukum, sehingga dapat bekerja dengan aman dan terlindungi.
Baca juga: Warisan Rasa dari Sokowolu: Teh Sangan Dapat Panggung Lewat Inovasi KKN UNDIP
Selain menyasar warga secara langsung, kegiatan penyuluhan door to door ini juga melibatkan sesi tanya jawab agar warga dapat menyampaikan kendala atau pertanyaan seputar keselamatan kerja dan perlindungan hukum. Hal ini memberikan gambaran nyata mengenai kebutuhan akan pengetahuan praktis bagi pekerja migran, termasuk bagaimana menghindari risiko penyalahgunaan dan eksploitasi di negara tujuan.
Mahasiswa KKN-T Undip juga memberikan materi tentang langkah-langkah pencegahan yang harus diterapkan sebelum dan selama bekerja, seperti memahami kontrak kerja, hak mendapatkan perlindungan sosial, serta instansi mana yang dapat dihubungi saat menghadapi masalah. Pengetahuan ini diharapkan dapat meminimalisasi kasus pekerja migran yang mengalami pelanggaran hak atau perlakuan tidak adil.
Kegiatan penyuluhan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan jaring pengaman sosial bagi pekerja migran, sekaligus menjadi sarana edukasi yang mampu menguatkan posisi tawar perempuan dalam dunia kerja luar negeri. Mahasiswa KKN juga berkomitmen untuk melakukan evaluasi dan tindak lanjut agar hasil penyuluhan dapat terus dirasakan manfaatnya di masa depan.
Baca juga: Alternatif Sehat Pengganti Ayam, Mahasiswa KKN UNDIP Melakukan Inovasi Pembuatan Nugget Ikan Lele
Meski sudah ada berbagai upaya penyuluhan dari pihak luar, keberlanjutan dan dukungan langsung dari pemerintah desa serta pemangku kepentingan setempat masih sangat dibutuhkan untuk memastikan efektivitas perlindungan bagi pekerja migran perempuan.
Perlu adanya upaya yang lebih intensif dan sinergi dari berbagai pihak, terutama pemerintah desa, lembaga terkait, dan masyarakat setempat, untuk mendukung program-program perlindungan pekerja migran perempuan. Hal ini penting agar perlindungan dan pemahaman terhadap hak-hak pekerja migran dapat terjamin secara berkelanjutan dan efektif di tingkat desa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung