Tim PKM-VGK Universitas Lampung (kemdiktisaintek.go.id)
INDOZONE.ID - Mahasiswa Universitas Lampung mengembangkan Gambling Activity Tracing Engine (GATE), untuk menjawab keresahan masyarakat atas maraknya judi online.
Mereka tergabung ke dalam tim PKM Video Gagasan Konstruktif (PKM-VGK), hingga lolos seleksi pendanaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) 2025 dari Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemdiktisaintek.
Baca juga: Maba Untag Surabaya Pecahkan Rekor MURI Lewat Komik AI Bertema Patriotisme
Tim PKM VGK terdiri dari lima orang, yaitu Aulia Rafly Lubis (Pendidikan Ekonomi 2022) sebagai ketua tim. Lalu beranggotakan Mohamad Ghinau Thofadilah (Pendidikan Ekonomi 2022), Eka Arinda (Pendidikan Ekonomi 2022), Belia Nabila Putri (Ilmu Hukum 2022), dan Zaka Kurnia Rahman (Teknik Informatika 2022).
Tim berada di bawah bimbingan Dr. Pujiati, S.Pd., M.Pd., selaku Dosen Jurusan Pendidikan Ekonomi, FKIP, Unila.
Baca juga: Praktis! Universitas Brawijaya Bikin E-book Interaktif Standar Korea
Inovasi ini berawal dari keresahan karena tingginya pertumbuhan situ dan aplikasi judi online (judol) ilegal di Indonesia, yang merambah ke berbagai kalangan masyarakat.
Berdasarkan data Kominfo, sejak tahun 2023 lebih dari 800 ribu situs sudah diblokir. Jumlah ini terus bertambah setiap harinya.
Marak kasus judol ini menunjukkan kalau pendekatan konvensional belum bisa mengatasi penyebarannya. Oleh karena itu, tim PKM-VGK Unila membuat solusi berbasis teknologi kecerdasan buatan AI, dengan sistem bernama GATE.
Baca juga: Lulus S1 Hukum UGM di Usia 20 Tahun, Oi Jadi Wisudawan Termuda
GATE merupakan sistem berbasis AI, yang dirancang untuk mendeteksi, melacak, dan membantu blokir perjudian online real-time.
Sistem ini bekerja dengan pendekatan SSR (Screen, Secure, Report), penyaringan situs secara otomatis, bisa mengamankan data aktivitas orang mencurigakan, hingga melapor ke instansi terkait.
Selain itu, GATE juga dirancang terintegrasi dengan internet Service Provider dan platform pengaduan publik, sehingga bisa memetakan persebaran situs dan pengguna judol.
Baca juga: Viral! Dosen Pembimbing Buang Skripsi ke Lantai Bikin Mahasiswa Meradang, Reaksinya Tak Terduga
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kemdiktisaintek.go.id