Ilustrasi sedang mengecek status KIP Kuliah (freepik.com
INDOZONE.ID - Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan salah satu solusi bagi calon mahasiswa yang mengalami kendala biaya pendidikan.
Melalui KIP Kuliah 2026, pemerintah akan mengalokasikan bantuan dana kuliah dan biaya hidup bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, namun memiliki potensi unggul secara akademik.
Baca juga: Inovasi Ramah Lingkungan, Mahasiswi UMM Kembangkan Irigasi Otomatis Berbasis Tenaga Surya
Syarat Umum
Syarat Akademik
Baca juga: Mahasiswa Asing Disambut ITB Lewat Program Orientasi Kampus 2025/2026
1. Pastikan Data Terdaftar di DTKS
Langkah awal yang penting adalah memastikan data keluarga sudah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Pengecekan dan pembaruan data dapat kamu lakukan melalui kantor desa atau kelurahan setempat. Jika belum terdaftar, segera ajukan pendataan agar berpeluang masuk sebagai penerima bantuan sosial.
2. Cari Alternatif Beasiswa Kampus dan Lembaga Swasta
Selain bantuan pemerintah, kamu juga dapat mengakses berbagai program beasiswa yang disediakan perguruan tinggi, seperti potongan UKT hingga bantuan biaya hidup.
Kesempatan serupa juga terbuka dari perusahaan swasta, yayasan pendidikan, maupun lembaga non-profit.
3. Manfaatkan Program Bantuan Pemerintah Lainnya
Tak hanya KIP Kuliah, pemerintah memiliki beragam program bantuan pendidikan dan sosial lainnya yang bisa kamu manfaatkan untuk menunjang studi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kab-pegununganbintang.kpu.go.id, Stekom.ac.id