Kategori Berita
KANAL
REGIONAL
Jumat, 20 FEBRUARI 2026 • 15:40 WIB

Dinamika Kepemimpinan Kampus di Sulsel, Evaluasi Harus Dilakukan?

Dinamika Kepemimpinan Kampus di Sulsel, Evaluasi Harus Dilakukan?Ilustrasi mahasiswa melakukan demo (Freepik)

INDOZONE.ID - Polemik tata kelola pendidikan tinggi kembali mencuat di Sulawesi Selatan dalam hal ini setelah dihentikannya penyelidikan kepolisian atas perkara yang sempat menyeret Karta Jayadi. Lantas, perluka dikakukan evaluasi berkaitan hal ini?

Praktisi pendidikan tinggi Universitas Negeri Makassar (UNM), Fery Ashari menilai jika asas praduga tidak bersalah seharusnya menjadi pijakan utama dalam pengambian keputusan.

"Ketika proses penyelidikan telah dihentikan, tentu perlu ada peninjauan kembali terhadap kebijakan administratif yang sebelumnya diambil. Prinsip kehati-hatian dan kepastian hukum penting agar tata kelola perguruan tinggi tetap berada dalam koridor yang tepat," kata Fery, Jumat (20/2/2026).

Karta Jayadi sendiri dinonaktifkan dari jabatanya sebagai Rektor UNM oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi usai terseret dalam kasus dugaan pelecehan seksual.

Baca juga: Aspirasi Mahasiswa Ditengah Evaluasi Tata Kelola Pendidikan Tinggi

Di sisi lain, Polda Sulsel sendiri kini sudah menghentikan proses kasus itu. Alasan penghentikan kasus lantaran polisi tidak menemukan adanya unsur pidana.

Dalam hal ini, Fery menilai kebijakan administratif memang menjadi kewenangan kementerian, namun kewenangan tersebut tetap harus tunduk pada prinsip proporsionalitas dan akuntabilitas.

"Kalau dasar hukumnya sudah gugur, maka evaluasi itu bukan pilihan melainkan langkah logis dalam sistem hukum yang sehat," bebernya.

Sekali tiga uang, Fery juga menyoroti dinamika kepemimpinan di Universitas Hasanuddin juga menjadi perbincangan. Nama Jamaluddin Jompa sempat terseret dalam polemik dugaan afiliasi politik dalam konteks pemilihan dan dinamika jabatan rektor.

Baca juga: Tak Hanya Cerdas, Desi Safitri Bersinar dengan IPK 3,95 dan Dedikasi di Dunia Pendidikan

Meski belum ada putusan hukum yang menyatakan pelanggaran, isu tersebut dinilai sebagai alarm penting bagi dunia akademik.

"Proses pemilihan rektor idealnya berlangsung secara profesional dan terbebas dari kepentingan politik praktis. Menjaga jarak dari dinamika tersebut penting agar kampus tetap menjadi ruang akademik yang independen,” kata Fery.

Untuk itu, negara melalui Kementerian disebutnya memiliki tanggung jawab lebih dalam menjaga netralitas dan independensi akademik. Ia menegaskan bahwa integritas kepemimpinan kampus tidak hanya menyangkut individu, tetapi juga legitimasi institusi dimata publik.

“Pendidikan tinggi adalah benteng terakhir rasionalitas publik. Jika kepemimpinannya terjebak dalam tarik-menarik kepentingan, maka yang terancam bukan hanya reputasi kampus, tetapi juga masa depan ekosistem akademik itu sendiri,” pungkas Fery.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Dinamika Kepemimpinan Kampus di Sulsel, Evaluasi Harus Dilakukan?

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!