Mahasiswa sedang menikmati makanan yang dibagikan masjid raden patah (ub.ac.id)
INDOZONE.ID - Masjid Raden Patah Universitas Brawijaya (MRP UB) jauh lebih hidup dan berwarna sejak memasuki bulan suci Ramadan 1447 H.
Masjid yang menjadi ikon religi di lingkungan kampus tidak pernah sepi dari kehadiran jamaah, mulai dari mahasiswa, staf kampus, hingga warga sekitar yang ingin merasakan kekhusyukan beribadah bersama.
Setiap harinya, rangkaian kegiatan dimulai sesudah waktu Asar dengan diadakannya Kajian Umum Ramadhan Menjelang Maghrib (KURMA).
Baca juga: Keren! Mahasiswa UM Ubah Jerami Padi Jadi Plastik Ramah Lingkungan yang Mudah Terurai
Dalam kegiatan tersebut, para jamaah diajak untuk merenung dan memperdalam nilai-nilai kesabaran serta kepedulian sosial.
Acara ini merupakan bagian dari program bertajuk “Gebyar Ramadhan 1447 H: Ramadan Journey” yang dirancang untuk menghidupkan syiar Islam di lingkungan kampus.
Salah satu momen yang paling dinantikan adalah tradisi berbagi hidangan berbuka puasa. Untuk menjaga ketertiban, panitia menerapkan sistem registrasi di lantai utama masjid bagi jamaah yang hadir
Setelah mendaftar, mereka akan menerima kupon yang dapat ditukarkan dengan makanan dan minuman di area halaman masjid tepat sebelum waktu berbuka tiba.
Untuk melayani ribuan jamaah, panitia menyediakan 12 tenda khusus, termasuk tenda layanan kesehatan yang didukung oleh Klinik Universitas Brawijaya.
Para jamaah juga terlihat antuasias. Hal ini terbukti dari data distribusi makanan, hingga 4 Maret 2026, tercatat sebanyak 8.765 porsi makanan telah dibagikan.
Jumlah kupon harian pun terus ditambah, dari awalnya hanya 500 lembar kini melonjak hingga 650 lembar per hari guna mengakomodasi lonjakan pengunjung.
Deretan makanan berbuka yang disajikan masjid raden patah UB (ub.ac.id)
Bunga Dwikartika, selaku Wakil Koordinator Divisi Sponsor, mengungkapkan bahwa kolaborasi dari berbagai pihak menjadi kunci suksesnya kegiatan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Ub.ac.id