UM terima mobil penyapu jalan listrik dari BTN (um.ac.id)
INDOZONE.ID - Universitas Negeri Malang (UM) memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan di area pendidikan.
Hal ini dibuktikan dengan diterimanya bantuan berupa satu unit mobil penyapu jalan berbasis listrik dari Bank Tabungan Negara (BTN) pada 02 April 2026.
Baca juga: Unhas Luncurkan Mobil Listrik “Engi-Move”, Menuju Kampus Bebas Emisi
Acara serah terima yang berlangsung di Lobi Graha Rektorat tersebut menjadi simbol nyata modernisasi pengelolaan kebersihan di lingkungan kampus agar lebih efisien dan bebas polusi.
Budi Siswaya, selaku Deputy Branch Manager Business BTN Kantor Cabang Malang, menjelaskan bahwa pemberian bantuan merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) BTN.
“BTN berupaya menjalin kerja sama berkelanjutan dengan perguruan tinggi agar dapat saling berkontribusi, termasuk dalam mendukung pengelolaan lingkungan kampus,” ungkapnya.
UM dipilih sebagai mitra karena rekam jejak kerja sama yang sudah terjalin sangat baik dan harmonis selama ini.
Baca juga: ISI Solo Go International, Mahasiswa DKV Lolos Pameran Poster di Turki Usai Angkat Isu Lingkungan
Keunggulan utama dari mobil penyapu jalan terletak pada teknologi tenaga listriknya. Dibandingkan dengan kendaraan penyapu jalan konvensional, mobil ini jauh lebih ramah lingkungan karena tidak menghasilkan emisi karbon yang dapat mencemari udara.
Selain meningkatkan efektivitas kerja petugas kebersihan, mobil listrik juga mendukung terciptanya suasana kampus yang lebih sehat dan bersih bagi seluruh sivitas akademika.
“Kami melihat UM memiliki komitmen kuat dalam pengembangan lingkungan kampus yang berkelanjutan,” tambah budi.
BTN berharap bahwa perguruan tinggi dapat menjalankan perannya sebagai agen perubahan yang mampu menggerakkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ekologi.
Dengan hadirnya fasilitas teknologi ramah lingkungan, UM kini semakin mengukuhkan posisinya sebagai salah satu pelopor kampus hijau di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Um.ac.id