Ilustrasi mahasiswa sedang menyusun laporan magang (PKL). (freepik)
INDOZONE.ID - Laporan magang atau Praktik Kerja Lapangan (PKL) merupakan salah satu tugas penting yang wajib disusun oleh siswa SMK maupun mahasiswa, setelah menyelesaikan kegiatan magang.
Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban akademik, laporan ini juga menjadi penilaian atas pengalaman selama terjun langsung ke dunia kerja dengan menggunakan ilmu yang dipelajari selama di kelas.
Lantas, seperti apa susunan laporan magang yang benar?
Baca juga: UNJ dan UTM Luncurkan Joint Laboratory, Perkuat Ekosistem Akademik di Kancah Global
Laporan magang merupakan karya tulis ilmiah yang berisikan rangkuman kegiatan selama menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) atau magang.
Di dalam sebuah laporan magang, mahasiswa secara rinci menulis mengenai posisi yang dijalankan, tugas yang dikerjakan, hingga tanggung jawab yang diberikan selama kegiatan magang berlangsung.
Penyusunan laporan ini dapat disusun dari berbagai sumber, mulai dari hasil observasi langsung, wawancara dengan pembimbing, hingga dokumentasi selama kegiatan berlangsung.
Umumnya, laporan magang menjadi kewajiban bagi siswa SMK maupun mahasiswa di beberapa perguruan tinggi.
Bahkan, di beberapa perguruan tinggi atau sekolah, laporan tersebut harus dipaparkan melalui sebuah sidang atau evaluasi sebagai bentuk pertanggungjawaban akademik atas kegiatan PKL yang telah dijalani.
Baca juga: Jenjang Magister (S2): Pengertian, Durasi, dan Gelar Lengkapnya
Agar tersusun rapi dan mudah dipahami, laporan magang memiliki struktur penulisan yang sistematis dan runtut.
Berikut urutan penyusunannya.
Bagian awal laporan adalah cover atau sampul depan. Bagian ini harus dicantumkan berbarengan dengan logo sekolah atau kampus, judul laporan, identitas penulis (nama dan nomor induk), nama institusi pendidikan, hingga tahun pelaksanaan magang.
Kata pengantar berisi ungkapan rasa syukur sekaligus ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu selama proses magang maupun penyusunan laporan dilakukan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Brainacademy.id