Ilustrasi siswa baru mengikuti MPLS di sekolah (AI/Gemini)
NDOZONE.ID - Memasuki tahun ajaran baru, istilah MPLS dan MATSAMA kini lebih sering terdengar dibandingkan MOS.
Perubahan penamaan ini bukan sekadar pergantian kata, melainkan sebuah evolusi besar dalam dunia pendidikan di Indonesia untuk menghapus budaya perpeloncoan dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman.
Baca juga: Mahasiswa UMS Hadirkan Sekolah Pintar Berbasis Tenaga Surya, Panen 5 Medali Nasional Sekaligus
Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai perbedaan ketiga istilah tersebut.
MOS menjadi istilah standar untuk penyambutan siswa baru. Namun, MOS sering kali meninggalkan kesan negatif karena beberapa ciri khasnya.
Kegiatan tersebut cenderung didominasi oleh siswa senior atau alumni, sementara guru dan kepala sekolah hanya berperan sebagai pengawas.
Meskipun bertujuan mengenalkan sekolah, MOS di masa lalu lebih banyak berfokus pada aspek administratif, akademik, dan sering kali disertai atribut-atribut aneh atau tugas-tugas yang tidak masuk akal.
Karena kendali penuh ada di tangan senior, risiko terjadinya budaya senioritas, hukuman fisik, dan tindakan tidak mendidik lainnya menjadi sangat tinggi.
Baca juga: Jangan Anggap Sepele! 5 Dampak Negatif Bolos Kuliah yang Wajib Mahasiswa Tahu
Sejak diterbitkannya Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016, istilah MOS resmi digantikan oleh MPLS untuk jenjang sekolah umum (SD, SMP, SMA, SMK).
MPLS membawa senjumlah perubahan. Berbeda dengan MOS, perencana dan penyelenggara MPLS adalah guru, sedangkan kepala sekolah bertanggung jawab penuh atas seluruh rangkaian kegiatan.
MPLS dirancang untuk membantu siswa beradaptasi dengan cara yang menyenangkan, menumbuhkan motivasi, serta mengembangkan interaksi positif antarwarga sekolah
Pengurus OSIS atau MPK hanya boleh membantu jika jumlah guru terbatas, dengan syarat maksimal 2 orang per kelas dan tidak memiliki riwayat kekerasan.
Kegiatannya mencakup pengenalan fasilitas sekolah, penanaman nilai luhur, dan pembangunan keterampilan sosial.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Edoo.id