Ilustrasi input dokumen pendaftaran Sekdin (freepik)INDOZONE.ID - Sudah coba daftar Sekolah Kedinasan (Sekdin) tapi gagal? Kamu mungkin termasuk yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Sebenarnya, apa saja penyebab umum TMS?
Memasuki hari keempat belas pendaftaran, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat masih banyak peserta yang melakukan kesalahan.
Berdasarkan data per 12 Juli 2025, dari total 71.161 pendaftar, sebanyak 1.475 peserta dinyatakan TMS.
Kalau kamu salah satunya atau sedang dalam proses pendaftaran, simak baik-baik poin-poin ini supaya tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Baca juga: Siap Lolos Tes Fisik Sekdin? Ini Rahasia Anti Gagal Tes Kebugaran
1. Salah Upload Dokumen
Misalnya, ijazah dimasukkan ke kolom KK, atau dokumen tertukar posisinya. kesalahan kecil ini akan langsung membuat sistem menolakmu.
2. Format File Tidak Sesuai
Ukuran file yang terlalu besar, terlalu kecil, atau ekstensi file salah (.jpg seharusnya .pdf, dan sebaliknya). Pastikan kamu sudah mengikuti ketentuan unggahan.
3. Kesalahan Biodata
Nama, tempat, dan tanggal lahir harus sesuai dokumen resmi seperti KTP dan KK. Perbedaan kecil akan bisa membuat data tidak cocok.
4. Dokumen Tidak Terbaca Jelas
Scan dokumen terlalu buram, gelap, atau kualitas rendah dan tidak tajam akan mempersulit proses verifikasi. Ini dapat menyebabkan datamu tidak dianggap sah.
5. Ijazah atau Rapor Bermasalah
Dokumen belum dilegalisir atau nilai tidak memenuhi standar minimal (biasanya rata-rata 70). Pastikan kelengkapand an keasliannya.
6. Pas Foto Tidak Sesuai
Background salah warna, pakaian tidak sesuai ketentuan, atau resolusi terlalu rendah. Perhatikan ketentuan pas foto sudah dilakukan dengan benar.
Baca juga: Peluang Masuk Sekolah Kedinasan 2025 Makin Terbuka Lebar, Persaingan Turun Hingga 64 Persen
7. Pembayaran Tidak Valid
Jumlah tidak sesuai, atau salah tujuan transfer. Baca kembali dengan seksama agar tidak terlewat satupun angka.
8. Surat Keterangan Tidak Sah
Tidak menggunakan template resmi atau memakai materai tidak legal. Gunakan surat yang dikeluarkan instansi secara resmi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram/@aptaschool_kedinasan, Instagram/@bkngoidofficial