Kategori Berita
KANAL
REGIONAL
Selasa, 23 SEPTEMBER 2025 • 16:20 WIB

Apa Bedanya SNBP 2026? Ini Aturan Baru soal TKA & Skema Penilaiannya

Apa Bedanya SNBP 2026? Ini Aturan Baru soal TKA & Skema PenilaiannyaMomen ujian masuk jalur SNBT (unila.ac.id)

INDOZONE.ID - Selamat untuk kalian, para calon mahasiswa angkatan 2026! Kabar baik buat kamu yang tidur nggak nyenyak sampai bolak-balik karena resah.

Kabar baiknya datang dari aturan baru SNPMB: aturan tidak banyak yang berubah, kecuali perubahan kecil di beberapa poin khususnya pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Baca juga: SNPMB 2026 Resmi Diumumkan, Berikut Jadwal Lengkap Rangkaian SNBP dan SNBT

Ketentuan Baru SNBP

1. Syarat Eligible

Mulai tahun ini, diberlakukan syarat agar siswa bisa mendaftar jalur SNBP, yaitu dengan wajib menggunakan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Artinya, nilai rapor hanya memberimu hak daftar, tapi untuk lolos, nilaimu akan diverifikasi lewat TKA. Jadi, kalau tidak ikut TKA, kesempatanmu di SNBP otomatis hilang.

Baca juga: Timeline SNPMB 2026: Jangan Lupa, Pendaftaran TKA Hingga 5 Oktober 2025

2. PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa

Syarat ini ditujukan untuk sekolahmu. Pastikan sekolah tidak telat dalam mengisi PDSS pada tanggal 5 Januari hingga 2 Februari 2026, karena pendaftaran SNBP akan dimulai pada 3 Februari tanpa perpanjangan waktu. 

Jadi, tidak ada lagi kasus sekolah telat atau lupa mengisi PDSS yang bisa menghanguskan kesempatan siswanya mengikuti SNBP.

Baca juga: Opsi Makin Luas: TKA, Jadi Tiket Baru Kuliah di Dalam dan Luar Negeri!

Jadi, alur sederhana pendaftarannya begini:

  1. Ikuti TKA untuk memenuhi syarat eligible.
  2. Sekolah wajib mengisi PDSS pada tanggal yang ditentukan.
  3. Jika dua syarat tersebut sudah terpenuhi, maka PTN akan menilai siswa dari dua komponen utama:
  • Nilai Rapor (lebih dari 50 persen) hasil dari rata-rata semua mata pelajaran.
  • Nilai Tambahan (kurang dari 50 persen) dari mata pelajaran pendukung jurusan yang kamu pilih, portofolio (seni/olahraga), atau prestasi.

Baca juga: Mata Pelajaran Prioritas SNBP 2025: Jalur Mulus Masuk Kuliah Impian

Aturan Kecurangan yang Lebih Ketat

Ada kabar baik buat kalian yang tidak suka kecurangan, karena tahun ini ada sanksi tegas bagi sekolah yang menerapkan sistem "katrol" atau "cuci nilai".

  1. Sekolah yang terbukti melakukan kecurangan dalam pengisian PDSS akan dilarang mengikuti SNBP pada tahun berikutnya.
  2. Siswa yang terbukti curang (seperti manipulasi nilai atau prestasi) akan langsung didiskualifikasi.
  3. Jika sudah lulus SNBP dan terbukti curang, kamu tidak bisa ikut Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) ataupun Ujian Mandiri. Termasuk salah ambil jurusan, tidak bisa diubah ataupun gugur.

Baca juga: Mengenal Gaokao: Ujian SNBT Versi China yang 10 Kali Lebih Sulit!

Sementara itu, ketentuan SNBT masih berlaku sama, dengan ujian 7 subtes dan kuota minimum 40 persen. Kamu hanya perlu memperhatikan tanggal-tanggal penting agar tidak terlewat.

Jadi, persiapkan diri dari jauh hari dan hindari kecurangan, karena peluang bersaing dengan peserta SNBP di jalur SNBT tidak lagi seketat tahun sebelumnya. Semoga berhasil angkatan 2026!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: YouTube SNPMB ID

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Apa Bedanya SNBP 2026? Ini Aturan Baru soal TKA & Skema Penilaiannya

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!