Kategori Berita
KANAL
REGIONAL
Kamis, 18 DESEMBER 2025 • 16:20 WIB

Kalahkan UGM, UNNES Raih Skor Tertinggi 98,87 dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Kalahkan UGM, UNNES Raih Skor Tertinggi 98,87 dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025Prof. Dr. Ngabiyanto, M.Si., menerima penghargaan (unnes.ac.id)

INDOZONE.ID – Universitas Negeri Semarang (UNNES) berhasil menyabet predikat Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.

Dengan skor tertinggi sebesar 98,87, UNNES meraih prestasi membanggakan, lantaran berhasil menduduki peringkat pertama secara nasional dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia. 

Baca juga: "Denyut Pangan dari Teluk Palu" Antarkan Mahasiswa Untad Raih Penghargaan Jurnalistik Nasional BULOG

Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung kepada Wakil Rektor III Bidang Riset, Inovasi, dan Sistem Informasi UNNES, Prof. Ngabiyanto, dalam acara puncak yang digelar di Hotel Bidakara Jakarta pada 15 Desember 2025.

Pemberian penghargaan tersebut didasarkan pada hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik, yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).

Apresiasi ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas keseriusan badan publik dalam menerapkan akuntabilitas dan transparansi, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Rektor UNNES, Prof. S Martono menuturkan bahwa pencapaian yang didapat adalah hasil dari kerja sama anggota sivitas akademika, dalam membangun tata kelola informasi yang terbuka dan bertanggung jawab. 

Baca juga: Rumah Kayu Karya Guru Besar UGM Raih Penghargaan di Ajang Greenship Awards 2025

“Predikat Informatif ini menjadi bukti komitmen UNNES dalam menghadirkan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat,” ucapnya.

Keterbukaan informasi semacam adalah langkah penting bagi UNNES untuk meningkatkan kepercayaan publik dan mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang baik.

Rencananya, UNNES akan terus memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta mendorong penggunaan sistem informasi digital yang terintegrasi.

Sementara itu, Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, menekankan bahwa penguatan PPID adalah faktor kunci keberhasilan keterbukaan informasi publik bagi setiap badan. 

Baca juga: Mahasiswa UNNES Hadirkan Transformatech, Solusi Belajar Matematika dan Melatih Berpikir Sistematis

Ia berharap agar keterbukaan informasi publik dipandang bukan hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari budaya kerja memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Unnes.ac.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kalahkan UGM, UNNES Raih Skor Tertinggi 98,87 dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!