Siswa penerima KIP (sahabat.kipkuliah)
INDOZONE.ID - Pemerintah kembali menghadirkan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026, sebagai solusi untuk membantu lulusan SMA atau SMK sederajat dari keluarga kurang mampu.
Program ini bukan sekadar bantuan biasa, melainkan jembatan bagi generasi muda berprestasi untuk meraih gelar sarjana tanpa beban finansial.
Baca juga: UPI Membuat Inovasi Sampah Organik Jadi Telur Omega Super Melalui Program MoMA
Para penerima bantuan akan mendapatkan fasilitas yang sangat meringankan beban orang tua. Mahasiswa dibebaskan dari biaya kuliah atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) karena KIP membayar langsung ke pihak kampus.
Tak hanya itu, mahasiswa juga mendapatkan uang saku bulanan untuk biaya hidup yang berkisar antara Rp800.000 hingga Rp1.500.000, tergantung pada lokasi kampus berada.
Bantuan tersebut akan terus diberikan hingga masa studi mahasiswa selesai dengan pendampingan intensif.
Baca juga: Mahasiswa ITS Hadir di Tengah Nelayan, Bawa Inovasi Pelapis Kapal Ramah Lingkungan
Calon pendaftar harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang lulus sekolah pada tahun 2024, 2025, atau 2026.
Syarat utamanya adalah berasal dari keluarga dengan ekonomi terbatas, yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), kartu Program Keluarga Harapan (PKH), atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika tidak memiliki kartu-kartu tersebut, siswa masih bisa melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan setempat. Selain itu, siswa wajib lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur SNBP, SNBT, atau jalur mandiri.
Baca juga: Bantu Wujudkan Mimpi, Mahasiswa UNAIR Dampingi Siswa di Pelosok Desa Lanjut ke Perguruan Tinggi
Proses pendaftaran dilakukan secara praktis melalui laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Langkah awal adalah registrasi akun menggunakan NIK, NISN, dan NPSN yang valid.
Setelah akun aktif, pendaftar harus melengkapi profil, mengunggah foto kondisi rumah, serta dokumen pendukung ekonomi lainnya yang diajukan sebagai syarat.
Pastikan email yang digunakan aktif untuk menerima kode verifikasi. Setelah pendaftaran di portal KIP selesai, jangan lupa cantumkan nomor pendaftaran tersebut saat mendaftar seleksi masuk kampus pilihan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kab-pegununganbintang.kpu.go.id