Kategori Berita
KANAL
REGIONAL
Selasa, 03 FEBRUARI 2026 • 12:15 WIB

Pendidikan Inklusif: Mewujudkan Hak Belajar Setara Tanpa Diskriminasi

Pendidikan Inklusif: Mewujudkan Hak Belajar Setara Tanpa DiskriminasiIlustrasi memberikan layanan pendidikan kepada siswa (Freepik)

INDOZONE.ID - Sistem penyelenggaraan pendidikan secara umum dapat diklasifikasikan ke dalam dua jenis, yaitu model eksklusif dan model inklusif.

Pendidikan eksklusif biasanya lebih mudah ditemukan dalam kehidupan sehari-hari karena sistem ini diterapkan pada institusi pendidikan yang hanya diperuntukkan bagi kalangan tertentu saja.

Sedangkan pendidikan inklusif mungkin masih jarang ditemui, terutama di Indonesia. Meskipun memang sudah ada aturan mengenai pendidikan inklusif itu sendiri. 

Baca juga: “Rukun Sama Teman”, Lagu Sederhana dengan Pesan Besar untuk Pendidikan Anak

Konsep Pendidikan Inklusif 

Pendidikan inklusif merupakan sistem pembelajaran yang memberikan kesempatan bagi semua anak, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus atau keterbatasan, untuk belajar bersama di kelas reguler.

Melalui pendekatan tersebut, anak-anak dengan latar belakang dan kondisi fisik yang berbeda dapat mengembangkan potensi mereka secara maksimal di lingkungan sosial yang umum.

Agar materi pelajaran dapat dipahami oleh seluruh murid, guru akan melakukan penyesuaian metode pengajaran yang sesuai dengan perbedaan kondisi setiap siswa. 

Baca juga: Catat! Jadwal Libur Puasa Siswa 2026: Berbeda di Setiap Daerah

Sistem ini sangat menghargai keunikan setiap individu karena fokus utamanya adalah untuk menggali dan memaksimalkan bakat yang dimiliki oleh masing-masing anak.

Dalam pelaksanaannya, sekolah tetap menggunakan kurikulum reguler yang dimodifikasi agar selaras dengan kemampuan serta kebutuhan para siswanya.

Meskipun para siswa mengikuti standar ujian akhir yang serupa dengan sekolah umum, penilaiannya tetap akan disesuaikan dengan kondisi dan kapasitas masing-masing murid tersebut.

Tujuan Pendidikan Inklusif 

Pendidikan inklusif merupakan mandat dari undang-undang sistem pendidikan nasional yang dirancang untuk menciptakan lingkungan belajar yang setara dan terbuka bagi semua kalangan. Berikut adalah poin-poin tujuannya:

  • Memastikan setiap individu mendapatkan hak asasi manusia untuk memperoleh pendidikan yang adil dan tanpa diskriminasi.
  • Memberikan layanan pendidikan yang menjangkau seluruh siswa tanpa memandang perbedaan latar belakang mereka.
  • Menumbuhkan rasa percaya diri pada anak (baik yang berkebutuhan khusus maupun tidak) serta membangun sikap toleransi terhadap keberagaman sejak usia dini.
  • Mendorong terciptanya interaksi aktif di mana semua peserta didik dapat membaur tanpa sekat pemisah.
  • Pendidik berkesempatan memperdalam wawasan dan keterampilan mereka dalam mengajar siswa dengan latar belakang yang sangat majemuk.
  • Mendorong munculnya ide-ide kreatif dan gagasan baru yang dapat diimplementasikan demi kemajuan lingkungan sosial. 

Baca juga: Kreatif! Mahasiswa ITB Ubah Limbah Kulit Udang dan Getah Asam Jawa Jadi Formula Pengeboran Ramah Lingkungan

Peran Strategis Orang Tua dalam Pendidikan Inklusif

Dalam sistem pendidikan inklusif, tanggung jawab tidak hanya bertumpu pada tenaga pengajar, tetapi juga melibatkan peran aktif dari orang tua.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Sampoernaacademy.sch.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pendidikan Inklusif: Mewujudkan Hak Belajar Setara Tanpa Diskriminasi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!