Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 08 APRIL 2026 • 11:20 WIB

Pindah Jurusan saat Kuliah, Emang Bisa? Begini Cara dan Syaratnya

Pindah Jurusan saat Kuliah, Emang Bisa? Begini Cara dan SyaratnyaIlustrasi perkuliahan. (freepik)

INDOZONE.ID - Merasa salah jurusan saat sudah menjalani kuliah bukan hal yang jarang terjadi.

Banyak mahasiswa yang baru menyadari minat dan potensi dirinya justru setelah menjalani kuliah beberapa semester.

Kondisi ini cukup menguras mental dan energi, sebab kamu harus memutuskan untuk bertahan atau pindah jurusan.

Lantas, bagaimana prosedur pindah jurusan saat sudah kuliah dan apa saja yang perlu dipertimbangkan?

Baca juga: Jangan Remehkan! 5 Alasan Kuliah di PTS Bisa Lebih Menguntungkan

Prosedur Pindah Jurusan saat Sudah Kuliah

Secara umum, proses pindah jurusan atau program studi di perguruan tinggi diatur oleh kebijakan masing-masing kampus. Namun, ada beberapa tahapan yang biasanya harus kamu lalui dulu.

Pertama, kamu  perlu mengajukan permohonan resmi kepada pihak kampus, biasanya melalui fakultas.

Kedua, kamu harus memenuhi persyaratan administratif, seperti batas minimal IPK, ketersediaan kuota di jurusan tujuan, serta kesesuaian latar belakang akademik.

Selain itu, beberapa kampus juga mengharuskan mahasiswanya mengikuti seleksi tambahan, seperti tes atau wawancara, terutama jika jurusan yang dituju memiliki tingkat persaingan tinggi.

Penyetaraan Mata Kuliah (Transfer Kredit)

Salah satu hal penting dalam proses pindah jurusan adalah penyetaraan mata kuliah atau transfer kredit.

Dalam proses ini, mata kuliah yang sudah pernah kamu ambil dan memiliki kesamaan dengan kurikulum jurusan baru dapat diakui, sehingga kamu tidak perlu mengulang dari semester awal lagi.

Namun, tidak semua mata kuliah bisa disetarakan. Biasanya, hanya mata kuliah umum atau yang memiliki kesamaan kompetensi akademik yang dapat dikonversi.

Semakin jauh perbedaan bidang studi antara jurusan lama dan baru, semakin kecil juga kemungkinan jumlah mata kuliah yang bisa diakui.

Baca juga: Inspiratif! Ari Praneza Ahmad Sabet Juara 1 Mapres 2026 Universitas Negeri Semarang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Kemdiktisaintek.go.id, Amatan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pindah Jurusan saat Kuliah, Emang Bisa? Begini Cara dan Syaratnya

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!