Ilustrasi mahasiswa. (freepik)
INDOZONE.ID - Memilih antara kuliah kelas reguler dan kuliah kelas karyawan sering menjadi dilema, terutama bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan sambil mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masing-masing.
Kedua program ini sama-sama menawarkan mahasiswa untuk meraih gelar sarjana, namun dikemas dengan sistem perkuliahan yang berbeda.
Lalu, apa sebenarnya perbedaan kuliah kelas reguler dan kuliah kelas karyawan, serta mana yang lebih cocok untukmu?
Baca juga: Kenapa UKT Setiap Mahasiswa Berbeda? Begini Cara Penentuan Biaya Kuliah di Perguruan Tinggi
Kuliah reguler merupakan program pendidikan yang paling umum ditemui di berbagai perguruan tinggi.
Program ini biasanya diperuntukkan bagi lulusan SMA atau sederajat, baik yang baru lulus (fresh graduate) maupun yang sempat mengambil jeda (gap year).
Umumnya, perkuliahan reguler berlangsung selama lima hari dalam seminggu, yaitu Senin hingga Jumat. Waktu belajar pun cukup fleksibel, tergantung pada mata kuliah yang diambil, dengan rentang waktu antara pukul 07.00 hingga 18.00.
Meski waktu perkuliahan terlihat panjang, mahasiswa tidak harus mengikuti kelas sepanjang hari karena jadwal akan disesuaikan dengan jumlah mata kuliah yang diambil setiap semester.
Berbeda dengan kuliah reguler, kuliah karyawan dirancang khusus bagi seseorang yang sudah bekerja, namun tetap ingin melanjutkan pendidikannya.
Program ini menjadi solusi bagi para karyawan yang ingin meningkatkan kualifikasi akademik tanpa harus meninggalkan pekerjaan tetap yang sedang dijalankan.
Sistem pembelajaran pada kuliah karyawan dibuat jauh lebih fleksibel, baik dari segi waktu maupun penerapannya.
Jadwal kuliah biasanya diatur di luar jam kerja, sehingga tidak mengganggu kesibukan mereka sehari-hari.
Program ini juga banyak diminati oleh lulusan SMA atau D3 yang sudah terjun ke dunia kerja, tetapi masih memiliki keinginan untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Id.prosple.com