Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 19 JUNI 2026 • 16:20 WIB

Gandeng KrediOne, UNJA Soroti Pentingnya Literasi Keuangan Cegah Pinjol Ilegal dan Judi Online

Gandeng KrediOne, UNJA Soroti Pentingnya Literasi Keuangan Cegah Pinjol Ilegal dan Judi OnlineSeminar Nasional bertema State, Fintech, and Digital Society: Percepatan Transformasi Ekosistem Digital Indonesia di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jambi (UNJA).

INDOZONE.ID - Peningkatan literasi dan inklusi keuangan dinilai menjadi fondasi penting di tengah pesatnya perkembangan ekonomi dan layanan keuangan digital. 

Pemahaman yang baik terhadap layanan keuangan dinilai dapat membantu masyarakat memanfaatkan inovasi digital secara bijak, bertanggung jawab, dan produktif, sekaligus menghindari berbagai risiko keuangan ilegal.

Isu tersebut menjadi salah satu fokus dalam Seminar Nasional bertema State, Fintech, and Digital Society: Percepatan Transformasi Ekosistem Digital Indonesia yang diselenggarakan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jambi pada 18 Juni 2026. 

Kegiatan itu menjadi ruang dialog antara regulator, industri, akademisi, dan generasi muda untuk membahas perkembangan ekosistem digital di Indonesia.

Seminar menghadirkan Asisten Manajer Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi Romi Septriandi, Direktur Utama KrediOne sekaligus Ketua Bidang Humas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah, serta Ketua Jurusan Ilmu Politik dan Ilmu Pemerintahan Universitas Jambi Rio Yusri Maulana. 

Kegiatan juga dihadiri akademisi, mahasiswa, dan sejumlah pemangku kepentingan dari Pemerintah Provinsi Jambi.

Baca juga: Olah Limbah Jadi Pakan Ikan Bernutrisi, Mahasiswa UNJA Raih Gold Medal National Business Plan Competition 8

Selain membahas perkembangan industri keuangan digital, seminar tersebut menekankan pentingnya kolaborasi antara regulator, industri, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam membangun ekosistem digital yang inklusif, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. 

Edukasi mengenai literasi keuangan dan kewaspadaan terhadap aktivitas ilegal, seperti pinjaman online ilegal dan judi online, juga menjadi perhatian utama.

Dalam pemaparannya, Kuseryansyah mengatakan perkembangan fintech tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi, tetapi juga kemampuan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun kolaborasi yang kuat dan mengedepankan perlindungan konsumen.

"Transformasi digital tidak hanya berbicara tentang adopsi teknologi, tetapi juga tentang bagaimana teknologi mampu menciptakan akses yang lebih luas terhadap peluang ekonomi. Karena itu, pembangunan ekosistem digital yang sehat membutuhkan kolaborasi yang erat antara regulator, industri, institusi pendidikan, dan masyarakat agar inovasi dapat tumbuh seiring dengan perlindungan konsumen dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kuseryansyah.

Menurutnya, Pinjaman Daring (Pindar) memiliki peran strategis dalam memperluas akses keuangan, terutama bagi masyarakat dan pelaku UMKM yang belum sepenuhnya terjangkau oleh layanan keuangan konvensional. 

Namun, pertumbuhan industri juga harus diiringi penguatan tata kelola, perlindungan konsumen, dan peningkatan literasi keuangan digital.

Sebagai salah satu penyelenggara Pindar di Indonesia, KrediOne mencatat telah menyalurkan pendanaan sebesar Rp17,6 triliun kepada masyarakat di berbagai wilayah Indonesia sejak berdiri pada 2019 hingga Mei 2026. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Gandeng KrediOne, UNJA Soroti Pentingnya Literasi Keuangan Cegah Pinjol Ilegal dan Judi Online

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!