INDOZONE.ID - Saat memilih kampus, akreditasi sering menjadi salah satu hal yang sangat dipertimbangkan.
Sebab, status akreditasi dari sebuah perguruan tinggi atau program studi bukan sekadar sebuah label formalitas semata, namun juga menjadi sebuah indikator kualitas pendidikan yang akan mahasiswa dapatkan selama berkuliah nanti.
Jadi, sebelum kamu menentukan pilihan kampus dan program studi, penting untuk memahami arti dan pengaruh akreditasi ini secara menyeluruh.
Apa Itu Akreditasi BAN-PT?
Baca juga: Resmi! 2.506 Calon Mahasiswa Baru Diterima di UNAIR Lewat SNBP 2026
Akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) adalah proses penilaian resmi untuk menentukan mutu dan kelayakan perguruan tinggi maupun program studi.
BAN-PT sendiri merupakan lembaga independen yang dibentuk oleh pemerintah untuk menjamin standar kualitas pendidikan tinggi sesuai dengan ketentuan nasional yang telah ditetapkan.
Proses akreditasi dilakukan melalui evaluasi menyeluruh, mulai dari kurikulum, kualitas dosen, fasilitas, hingga sistem pengelolaan kampus.
Hasil penilaian ini nantinya diklasifikasikan ke dalam beberapa status atau peringkat, yaitu Unggul, Baik Sekali, dan Baik.
Status akreditasi yang diraih nantinya akan menjadi indikator penting untuk menunjukkan sejauh mana kualitas suatu kampus atau program studi telah memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti).
Baca juga: Iterahero ITERA: Hadirkan Wisata Edukasi Berbasis Smart Farming untuk Anak dan Masyarakat
Tingkatan Akreditasi: Unggul, Baik Sekali, dan Baik
Mengacu pada Pasal 3 Permendikbud Nomor 5 Tahun 2020, sistem akreditasi perguruan tinggi dan program studi di Indonesia saat ini dibagi menjadi tiga tingkatan utama, yakni Baik, Baik Sekali, dan Unggul.
Klasifikasi tersebut merupakan penyempurnaan dari sistem sebelumnya yang menggunakan penilaian dengan kategori A, B, dan C pada Instrumen Akreditasi 7 Standar.
Predikat Unggul menjadi tingkat tertinggi dalam penilaian akreditasi. Status Unggul ini hanya diberikan kepada perguruan tinggi atau program studi yang memperoleh nilai minimal sejumlah 361.
Artinya, institusi tersebut dinilai telah memenuhi standar mutu pendidikan perguruan tinggi secara sangat baik dan konsisten.
Hingga Maret 2024, tercatat ada puluhan perguruan tinggi di Indonesia yang telah meraih akreditasi Unggul.
Di bawahnya, terdapat kategori Baik Sekali dengan rentang nilai 301 hingga 360. Perguruan tinggi dengan status ini dinilai sudah memiliki kualitas yang mumpuni, meskipun masih terdapat beberapa aspek yang perlu ditingkatkan untuk meraih status Unggul.
Sementara itu, predikat Baik diberikan kepada institusi yang memperoleh skor antara 201 hingga 300. Status ini menunjukkan bahwa standar minimum pendidikan telah terpenuhi, namun peningkatan kualitas masih terus diperlukan di berbagai aspek.
Jika suatu perguruan tinggi atau program studi mendapatkan nilai di bawah 200, maka statusnya dinyatakan tidak terakreditasi.
Situasi seperti ini menandakan bahwa institusi tersebut belum memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan dan perlu melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Baca juga: 5 Tools Gratis Andalan Mahasiswa, Tugas Kuliah dan Skripsi Jadi Cepat Kelar!
Mengapa Akreditasi Penting bagi Mahasiswa?
Bagi mahasiswa, memilih kampus dengan akreditasi unggulan berarti mereka akan mendapat jaminan mutu pendidikan yang lebih terarah dan terstandar secaara nasional.
Selain itu, akreditasi juga berpengaruh pada proses administrasi akademik, seperti kemudahan dalam transfer kredit, melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi, bahkan berkesempatan mengikuti program pertukaran pelajar.
Tak hanya itu, lulusan dari kampus dengan akreditasi tinggi lebih dipercaya karena dianggap telah melalui sistem pendidikan yang teruji.
Hal ini tentu menjadi nilai tambah di tengah persaingan yang semakin ketat, khususnya saat mempersiapkan karier di masa depan.
Pengaruh Akreditasi Saat Daftar CPNS dan Dunia Kerja
Dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), calon pelamar biasanya diwajibkan berasal dari perguruan tinggi dan program studi yang telah terakreditasi.
Bahkan, beberapa instansi menetapkan syarat minimal akreditasi tertentu, seperti “Baik Sekali” atau “Unggul”. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kandidat memiliki latar belakang pendidikan yang berkualitas dan sesuai standar nasional.
Di dunia kerja, terutama perusahaan besar dan multinasional, akreditasi juga sering menjadi salah satu pertimbangan awal dalam proses screening CV.
Lulusan dari kampus dengan akreditasi tinggi kerap dinilai memiliki kompetensi dan kesiapan kerja yang lebih baik.
Baca juga: Gagal UTBK-SNBT 2026? Ini 5 Cara Mengatasi Stres agar Tetap Semangat
Cara Cek Akreditasi Kampus dan Prodi Secara Online
- Kunjungi situs resmi BAN-PT di https://www.banpt.or.id
- Masuk ke menu “Data Akreditasi”
- Pilih “Institusi (Terkini)” untuk melihat akreditasi kampus, lalu ketik nama perguruan tinggi
- Jika ingin mengecek program studi, pilih “Program Studi (Terkini)”, kemudian isi nama prodi dan kampus
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Masoemuniversity.ac.id, Unair.ac.id